Visi & Misi LSPCI
-
Visi
Mewujudkan LSP COATING INDONESIA sebagai pusat unggulan lembaga sertifikasi profesi yang kompeten melakukan asesmen kompetensi profesi coating di nasional dan pada gilirannya juga dapat diakui secara internasional.
-
- Untuk informasi, silahkan menghubungi LSP Coating Indonesia, Contact
Download Formulir ReCertification
Misi
• LSP COATING INDONESIA menetapkan kebijakan di atas dan menerapkan Pedoman BNSP201/ISO17024 dan Pedoman BNSP202 serta segala peraturan dan regulasi yang ditetapkan BNSP secara menyeluruh tanpa pengecualian dalam menjalankan prosedur dan administrasi LSP COATING INDONESIA untuk meraih visinya. Seluruh manajemen, staff permanen maupun yang dikontrak, termasuk personel pada tempat uji kompetensi tidak boleh menggunakan prosedur yang menghambat dan menghalangi akses pemohon dan calon uji kompetensi.• LSP COATING INDONESIA secara bulat menetapkan kebijakan di atas yang dilandasi oleh azas keadilan, professionalisme, keetisan, keunggulan berbudaya mutu dan komitmen melakukan peningkatan berkesinambungan untuk menyediakan dan menjamin tenaga professional yang kompeten dan andal dalam memberikan pelayanan uji kompetensi dan mengoperasikan LSP COATING INDONESIA yang prima yang selalu berpijak pada kepuasan pelanggan. Prosedur-prosedur untuk pemberian, pemeliharaan, perpanjangan, penundaan atau pencabutan sertifikasi serta perluasan/pengurangan ruang lingkup sertifikasi yang diajukan telah ditetapkan dalam panduan ini.
• LSP COATING INDONESIA harus membatasi persyaratan, evaluasi dan keputusan sertifikasinya sesuai dengan hal-hal spesifik yang berkaitan dengan ruang lingkup sertifikasi LSP COATING INDONESIA.