Didirikan pada tanggal 22 September 2007 yang diinisiasi oleh Asosiasi Coating Indonesia
Mengacu pada Pedoman BNSP 201, 202 dan ISO 17024, LSPCI menyiapkan Sistem Manajemen Mutu & Asesor untuk : Manajemen Mutu, Lisensi, Verifikasi & Kompetensi.
Mendapatkan LISENSI dari BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi bagi profesi coating, Keputusan BNSP No. 10/BNSP/V/2007 Tgl 11 Mei 2007 (No Lisensi : BNSP-LSP-016-ID)
LSPCI melakukan asesmen dan memberikan akreditasi kepada TUK untuk bidang coating